JENIS USAHA

Dalam menjalankan usaha Perusahaan kami lebih fokus dibidang teknis Pendataan Penilaian Objek PBB serta Pelatihan/bimbingan Teknis kepada aparatur dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang menangani pekerjaan dibidang Pajak Bumi dan Bangunan pada Badan Pendapatan Daerah/Badan Keuangan Daerah antara lain sebagai berikut :

  • Melakukan pendataan dan pemutakhiran data Objek Pajak ;

  • Melakukan Penilaian Individu atas objek-objek Khusus seperti: Pabrik/industri, Jalan Tol, Lapangan Golf, Hotel, Bandara, Dermaga, SPBU, PLTU, Pipa, dan Tangki serta Gedung-gedung bertingkat;

  • Penyusunan Klasifikasi dan Besarnya NJOP PBB masing - masing jalan, gang dan Lingkungan;

  • Pemutakhiran data Zona Nilai Tanah (ZNT), serta pembuatan peta Zona Nilai Tanah (ZNT);

  • Pemutakhiran data Piutang PBB;

  • Pelatihan dan bimbingan teknis tentang Pendataan dan Penilaian semua Objek PBB.

LAYANAN JASA KAMI

PENDATAAN & PENILAIAN
PEMETAAN
BIMTEK & PELATIHAN

Konsekuensi pengalihan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan RI kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, membawa dampak terhadap struktur organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) pada Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA)/Badan Keuangan Daerah (BKD) dimasing-masing Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Pendapat pakar Publik finance dan property tax seperti Roy Bahl dan William Dellingger berpendapat bahwa, Pengelolaan PBB sulit dan administrasinya rumit karena dilakukan multifungsi sekaligus yaitu:

  • Pendataan (surveying)

  • Penilaian (valuating)

  • Pengelolaan (managing)

  • Pemetaan (mapping)

  • Pemungutan dan pelayanan

ALASAN MEMILIH PERUSAHAAN KAMI

Masing-masing fungsi akan memberikan kontribusi permasalahan yang beragam. Kondisi yang dikhawatirkan saat ini adalah ketidaksiapan aparat Pajak (PBB) di daerah dalam mengelola administrasi PBB yang rumit. Untuk itu sebagaimana pendapat pakar tersebut diatas, PT. SEJAHTERA NOESA BAKTI sebagai Perusahaan Swasta Nasional yang didirikan pada tanggal 29 April 2013 sebagai kelanjutan dari Perusahaan Perseorangan Jasa Konsultan Property Tax yang sudah bergerak dibidang Jasa Konsultan Penilaian property sejak tahun 2011 yang juga adalah tempat berhimpunnya para Tenaga Ahli PBB yang telah purna sebagai Pegawai Negeri, mengkonsentrasikan salah satu usahanya dibidang Jasa Pengelolaan PBB terutama bidang Pendataan dan Penilaian tanah dan bangunan, sebagaimana diuraikan pada Jenis Usaha diatas. Pengalaman perusahaan kami dibidang Pendatan dan Penilaian objek PBB yang didukung oleh pengalaman selama puluhan tahun para Direksinya terutama Direktur Utama Perusahaan yang pernah menjabat sebagai Direktur PBB dan BPHTB pada Direktorat Jenderal Pajak dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak akan membantu aparat pada Badan Pendapatan Daerah dalam mengatasi segala persoalan yang menyangkut dengan Pajak Bumi dan Bangunan.